Suatu hari saya tergelitik saat membaca berita di sebuah koran lokal
mengenai kurangnya pasokan atau ketersediaan suku cadang suatu produk
yang terjadi, hanya karena kesalahan pemahaman penggunaan tanda titik
dan koma dalam pemesanan barang tersebut. Di Indonesia kita lazim
menggunakan tanda titik sebagai penanda satuan di atas ratusan, namun di
beberapa Negara tanda koma yang lazim digunakan.
Dalam bisnis, kesalahan komunikasi seperti ini tentu berakibat sangat
fatal. Bayangkan jika kita memesan produk berjumlah 1.000 (seribu) unit
dan kita menuliskannya dengan kebiasaan kita, maka pihak luar akan
mengira kita hanya memesan satu unit saja. Karena secara lazim, mereka
menulis seribu dengan cara 1,000.
Semua ini terjadi karena suatu hal yang mungkin kerap kita anggap
sepele, komunikasi! Apalagi bagi kita yang, merasa usaha kita hanyalah
usaha kecil, rasanya tidak perlu berbasa-basi dengan pelanggan yang
notabene kerap kali kita kenal.
Banyak sekali kita menemukan pengertian komunikasi dalam suatu
literatur atau catatan ilmiah, secara umum. Beberapa diantaranya
menyatakan bahwa komunikasi adalah suatu proses penyampaian dan
penerimaan berita atau informasi dari seseorang kepada orang lain.
Komunikasi yang tepat sendiri tidak akan terjadi jika penyampainya tidak
menyampaikan informasi atau berita tersebut secara tepat dan baik,
sehingga penerimanya tidak menerima informasi atau berita yang salah.
Masalah komunikasi ini adalah inherent (melekat = sangat penting)
bagi kebutuhan manusia. Tidak ada manusia yang bisa hidup dengan baik,
tanpa adanya komunikasi. Demikian juga dalam bisnis, komunikasi
merupakan sumber kehidupan bisnis tersebut. Rasanya tidak ada bisnis
yang bisa berhasil tanpa komunikasi yang baik. Mulai dari perencanaan
usaha, produksi hingga tahap akhir marketing dan selling kepada
konsumen. Itu semua memerlukan komunikasi yang baik dan efektif. Baik
dan efektif dalam artian, komunikasi yang dilakukan sesuai dengan
kebutuhannya. Sebab cakupan komunikasi dalam dunia bisnis sangatlah
luas, mulai dari mengkomunikasikan apa yang akan kita buat kepada
karyawan, hingga menyampaikan produk kita kepada konsumen dalam bentuk
iklan agar mereka tertarik dan membeli produk kita.
Komunikasi bisnis ini sendiri, harus kita lakukan baik di dalam
perusahaan dan di luar perusahaan. Di dalam perusahaan komunikasi dengan
karyawan sangat penting dilakukan agar karyawan merasa menjadi bagian
dari usaha kita dan merasa yakin dengan produk yang kita hasilkan. Jika
karyawan tidak mengenal dan yakin akan produk yang kita hasilkan, mereka
akan sulit mengkomunikasikan produk kita kepada konsumen. Bisa kita
bayangkan jika karyawan kita memilki pengetahuan terbatas akan
produk-produk yang kita produksi dan atau kita jual, apa yang akan
dijelaskannya kepada konsumen?
Komunikasi di luar perusahaan atau eksternal, wajib kita lakukan
dalam hubungannya dengan masyarakat, pemerintah pada umumnya dan
khususnya kepada pelanggan atau konsumen.
1. Komunikasi dengan Konsumen
Komunikasi dengan konsumen sangat penting kita bina dan lakukan terus
menerus, agar konsumen tidak lupa pada kita dan produk yang kita
hasilkan atau jual. Komunikasi dengan konsumen ini dapat kita katakan
sukses dilakukan jika konsumen menjadi pelanggan kita dan tumbuh suatu
sikap hanya ingin berbelanja ke toko kita saja atau hanya ingin
menggunakan barang tertentu saja tanpa ingin menggantinya dengan barang
lain, yang diistilahkan sebagai ‘ Patronage Buying Motive” .
Hal ini hanya dimungkinkan apabila ada komunikasi yang baik antara
kita sebagai pemilik usaha, karyawan dan konsumen. Sehingga komunikasi
yang baik ini menimbulkan tingkat pelayan yang baik pula dari kita
karena banyaknya masukan yang bisa diperoleh dari konsumen. Baik
mengenai keinginan konsumen, barang apa yang banyak disenangi konsumen
dan tidak, layanan apa yang mereka butuhkan dan sebagainya. Ini semua
merupakan informasi berharga bagi pengembangan usaha kita.
2. Komunikasi dengan Lembaga Pemerintah
Komunikasi dengan pemerintah wajib kita lakukan. Dengan demikian,
kita dapat memahami peraturan-peraturan yang dikeluarkan oleh
pemerintah, mulai dari tingkat propinsi, kota/ kabupaten, kecamatan
hingga tingkat gampong dan lingkungan. Hal ini sangat penting untuk
menghindari kerugian dan permasalahan dengan hukum.
Bayangkan jika telah mengeluarkan biaya yang banyak untuk memasang
kanopi atau papan nama merk usaha, ternyata hal tersebut melanggar
peraturan. Bisa jadi karena ukuran yang tidak sesuai peraturan yang
ditetapkan, posisi yang salah atau hal lainnya. Tentu saja ini akan
menimbulkan kerugian bagi kita.
3. Komunikasi dengan Masyarakat
Harus kita ingat bahwa usaha kita tidak berdiri sendiri, namun ada di
tengah-tengah masyarakat. Karenanya penting untuk memahami bagaimana
kondisi sosial masyarakat di sekitar usaha kita berada. Bagian dari
pemahaman mengenai kondisi masyarakat ini yang terkadang terlupakan oleh
kita. Akibatnya tidak sedikit usaha yang keberadaanya ditolak oleh
masyarakat sekitar.
Berlaku toleran, berarti kita telah membangun komunikasi sosial
dengan masyarakat sekitar sehingga memiliki pemahaman akan konteks
sosial yang berlaku. Menutup usaha pada saat ibadah Shalat Jum’at pada
wilyah yang mayoritas penduduknya beragama Islam atau di Hari Minggu
pada wilayah yang mayoritas penduduknya Kristen, atau agama lainnya
sesuai dengan wilayah tempat usaha kita berada. Tidak melakukan usaha
yang bertentangan dengan budaya setempat dan sebagainya, ini merupakan
salah satu bentuk komunikasi dengan masyarakat.
Jika kita mampu melakukan upaya komunikasi yang baik dan tepat pada
usaha kita, tidak peduli sekecil apapun usaha kita, saya yakin usaha
kita akan lebih baik dari sebelumnya. Pepatah “Pelanggan Adalah Raja”,
bukan berarti kita tunduk kepada kemauan mereka, namun lebih kepada
bagaimana kita menghadapi mereka dengan tutur kata, gerak dan perbuatan
yang santun dan baik, sehingga mereka akan terus ingat dan kembali
kepada kita dan usaha kita.
Rabu, 01 Oktober 2014
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar