Pages

Subscribe:

Ads 468x60px

Sample text

Sample Text

Rabu, 01 Oktober 2014

PENTING GAK SIH KOMUNIKASI DALAM DUNIA BISNIS

Suatu hari saya tergelitik saat membaca berita di sebuah koran lokal mengenai kurangnya pasokan atau ketersediaan suku cadang suatu produk yang terjadi, hanya karena kesalahan pemahaman penggunaan tanda titik dan koma dalam pemesanan barang tersebut.  Di Indonesia kita lazim menggunakan tanda titik sebagai penanda satuan di atas ratusan, namun di beberapa Negara tanda koma yang lazim digunakan.
Dalam bisnis, kesalahan komunikasi seperti ini tentu berakibat sangat fatal. Bayangkan jika kita memesan produk berjumlah 1.000 (seribu) unit dan kita menuliskannya dengan kebiasaan kita, maka pihak luar akan mengira kita hanya memesan satu unit saja. Karena secara lazim, mereka menulis seribu dengan cara 1,000.
Semua ini terjadi karena suatu hal yang mungkin kerap kita anggap sepele, komunikasi! Apalagi bagi kita yang, merasa usaha kita hanyalah usaha kecil, rasanya tidak perlu berbasa-basi dengan pelanggan yang notabene kerap kali kita kenal.
Banyak sekali kita menemukan pengertian komunikasi dalam suatu literatur atau catatan ilmiah, secara umum. Beberapa diantaranya menyatakan bahwa komunikasi adalah suatu proses penyampaian dan penerimaan berita atau informasi dari seseorang kepada orang lain. Komunikasi yang tepat sendiri tidak akan terjadi jika penyampainya tidak menyampaikan informasi atau berita tersebut secara tepat dan baik, sehingga penerimanya tidak menerima informasi atau berita yang salah.
Masalah komunikasi ini adalah inherent (melekat = sangat penting) bagi kebutuhan manusia. Tidak ada manusia yang bisa hidup dengan baik, tanpa adanya komunikasi. Demikian juga dalam bisnis,  komunikasi merupakan sumber kehidupan bisnis tersebut. Rasanya tidak ada bisnis yang bisa berhasil tanpa komunikasi yang baik. Mulai dari perencanaan usaha, produksi hingga tahap akhir marketing dan selling kepada konsumen. Itu semua memerlukan komunikasi yang baik dan efektif. Baik dan efektif dalam artian, komunikasi yang dilakukan sesuai dengan kebutuhannya. Sebab cakupan komunikasi dalam dunia bisnis sangatlah luas, mulai dari mengkomunikasikan apa yang akan kita buat kepada karyawan, hingga menyampaikan produk kita kepada konsumen dalam bentuk iklan agar mereka tertarik dan membeli produk kita.
Komunikasi bisnis ini sendiri, harus kita lakukan baik di dalam perusahaan dan di luar perusahaan. Di dalam perusahaan komunikasi dengan karyawan sangat penting dilakukan agar karyawan merasa menjadi bagian dari usaha kita dan merasa yakin dengan produk yang kita hasilkan. Jika karyawan tidak mengenal dan yakin akan produk yang kita hasilkan, mereka akan sulit mengkomunikasikan produk kita kepada konsumen. Bisa kita bayangkan jika karyawan kita memilki pengetahuan terbatas akan produk-produk yang kita produksi dan atau kita jual, apa yang akan dijelaskannya kepada konsumen?
Komunikasi di luar perusahaan atau eksternal, wajib kita lakukan dalam hubungannya dengan masyarakat, pemerintah pada umumnya dan khususnya kepada pelanggan atau konsumen.
1. Komunikasi dengan Konsumen
Komunikasi dengan konsumen sangat penting kita bina dan lakukan terus menerus, agar konsumen tidak lupa pada kita dan produk yang kita hasilkan atau jual. Komunikasi dengan konsumen ini dapat kita katakan sukses dilakukan jika konsumen menjadi pelanggan kita dan tumbuh suatu sikap hanya ingin berbelanja ke toko kita saja atau hanya ingin menggunakan barang tertentu saja tanpa ingin menggantinya dengan barang lain, yang diistilahkan sebagai ‘ Patronage Buying Motive” .
Hal ini hanya dimungkinkan apabila ada komunikasi yang baik antara kita sebagai pemilik usaha, karyawan dan konsumen. Sehingga komunikasi yang baik ini menimbulkan tingkat pelayan yang baik pula dari kita karena banyaknya masukan yang bisa diperoleh dari konsumen. Baik mengenai keinginan konsumen, barang apa yang banyak disenangi konsumen dan tidak, layanan apa yang mereka butuhkan dan sebagainya. Ini semua merupakan informasi berharga bagi pengembangan usaha kita.
2. Komunikasi dengan Lembaga Pemerintah
Komunikasi dengan pemerintah wajib kita lakukan. Dengan demikian, kita dapat memahami peraturan-peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah, mulai dari tingkat propinsi, kota/ kabupaten, kecamatan hingga tingkat gampong dan lingkungan. Hal ini sangat penting untuk menghindari kerugian dan permasalahan dengan hukum.
Bayangkan jika telah mengeluarkan biaya yang banyak untuk memasang kanopi atau papan nama merk usaha, ternyata hal tersebut melanggar peraturan. Bisa jadi karena ukuran yang tidak sesuai peraturan yang ditetapkan, posisi yang salah atau hal lainnya. Tentu saja ini akan menimbulkan kerugian bagi kita.
3. Komunikasi dengan Masyarakat
Harus kita ingat bahwa usaha kita tidak berdiri sendiri, namun ada di tengah-tengah masyarakat. Karenanya penting untuk memahami bagaimana kondisi sosial masyarakat di sekitar usaha kita berada. Bagian dari pemahaman mengenai kondisi masyarakat ini yang terkadang terlupakan oleh kita. Akibatnya tidak sedikit usaha yang keberadaanya ditolak oleh masyarakat sekitar.
Berlaku toleran, berarti kita telah membangun komunikasi sosial dengan masyarakat sekitar sehingga memiliki pemahaman akan konteks sosial yang berlaku. Menutup usaha pada saat ibadah Shalat Jum’at pada wilyah yang mayoritas penduduknya beragama Islam atau di Hari Minggu pada wilayah yang mayoritas penduduknya Kristen, atau agama lainnya sesuai dengan wilayah tempat usaha kita berada.  Tidak melakukan usaha yang bertentangan dengan budaya setempat dan sebagainya, ini merupakan salah satu bentuk komunikasi dengan masyarakat.
Jika kita mampu melakukan upaya komunikasi yang baik dan tepat pada usaha kita, tidak peduli sekecil apapun usaha kita, saya yakin usaha kita akan lebih baik dari sebelumnya. Pepatah “Pelanggan Adalah Raja”, bukan berarti kita tunduk kepada kemauan mereka, namun lebih kepada bagaimana kita menghadapi mereka dengan tutur kata, gerak dan perbuatan yang santun dan baik, sehingga mereka akan terus ingat dan kembali kepada kita dan usaha kita.

0 komentar:

Posting Komentar